Selasa, 09 April 2013

KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA

1. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
    a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
    b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari statifikasinya sebagai berikut :
        1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
        2). UUD 1945 sebagai landasan kontitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
        3). Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
        4). Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
        5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
   Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peratuiran perundang-undangan. Paradigma nasional ini secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara ditingkat pusat dan daerah manapun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
    Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, dan daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui,dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. nasionalisme disegala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.


REFERENSI
http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=true

Tidak ada komentar:

Posting Komentar